Hari Ini, Ketahanan Pasar Modal Kita Ditopang Investor Ritel Domestik
Dalam kondisi pandemic saat ini, bermodal pintar saja tidak cukup, kita harus cermat menyesuaikan diri (bisa adjustment), tahu persis poin bertahanya ada dimana dan punya komitmen daya tahan tinggi untuk membangun fighting spirit agar survived. Kenapa? Karena pintar saja tidak cukup, kita harus memastikan aksinya tepat, wilayah dampaknya jelas, progressnya bagus dan impiannya terealisasikan secara selamat.
Pun itu yang terjadi pada pasar modal Indonesia kita. Saya mengamati, kondisi pasar modal kita hari ini dalam 3 peta berfikir sederhana, yaitu masalah atau kendalanya apa, peluang dan potensinya bagaimana dan yang terakhir bagaimana strategi dan pendekatan yang tepat agar semua kendala, potensi dan peluang tsb dapat dieksekusi dengan baik.
Saya awali dari membaca masalah atau kendalanya terlebih dahulu. Saya melihat ada 3 masalah pasar modal kita hari ini, yaitu: (a) investor asing kerapkali melakukan aksi jual, (b) saya tidak tahu, apakah market terlalu takut atau pemerintah terlalu takut berbicara kendala pasar. Namun yang pasti saya melihat pasar akhir-akhir ini cenderung dipenuhi membicarakan potensi dan takut mengemukakan masalah dan kendala yang didahapi. Walaupun sudah sama-sama tahu, masalah terbesar global dan Indonesia saat ini tentu adalah Pandemic Covid-19, sebuah alat komoditas pelumpuh seluruh sektor bisnis. Namun apapun itu, bagi saya masalah teknis operasional perlu dimunculkan apa saja agar kita tahu bargaining position kita dimana dan mind-mapping yang harus dilakukan dan dihadapi bagaimana. Kenapa? Tujuannya jelas agar kita tidak buble dan over-optimist, (c) di level teknis lainnya, saya melihat kendala pasar saat ini berada di wilayah demand investor asing di instrumen hedging yang saya nilai belum lengkap. Kritik belum lengkap investor asingnya adalah di wilayah hedging nilai tukar, hedging suku bunga dan hedging default. Karena itu, efek samping kalau ada sedikit saja sentimen negatif dari pasar modal, yang dilakukan investor asing adalah sell-off. Pun kalau ada (agak dipaksakan melakukan hedging), umpama hedging yang dilakukan pada nilai tukar, ini jelas cukup mahal biayanya/ selisihnya.
Lalu apa peluang dan potensi pasar modal kita saat ini? Setidaknya saya melihat ada 9 potensi dan peluang yang kita miliki, yaitu: (a) pasar modal kita saat ini penawaran umumnya sudah tembus di Rp100 triliun, (b) faktanya memang investor domestik ritel kita menjadi semacam motor terhadap ketahanan bursa yang kita miliki, (c) sebesar 73% (tahun 2020 ini selama 5 tahun kinerja) volume transaksi di BEI dikontribusi oleh investor ritel domestik, sisanya 27% asing, (d) data detilnya menyebutkan ada 5 peta wilayah teknis yang selalu kita jadikan acuan dan merupakan amatan potensi optimis yang selalu harus digali, yaitu: perkembangan jumlah investor berdasarkan single investor identification berbasis juta orang, perhimpunan dana di pasar modal berdasarkan Rp triliun, perkembangan market capital 10 tahun terakhir, perkembangan IHSG 10 tahun terakhir dan net-buying serta net-selling investor asing di bursa efek Indonesia dalam triliun. (e) memang faktanya kita cukup puas dengan menggeliatnya kembali kerja dan kinerja pasar akhir-akhir ini, setidaknya mulai terbaca, power pasar kita ada di investor ritel domestik yang menguasai 73% voume transaksi pasar saham dengan jumlah kepemilikan saham (stock ownership) yang lebih besar dari 50% di tahun 2020 ini. (g) geliat 73% investor domestik ritel ini cukup membuat kita pede bahwa IHSG optimis bisa tembus di level 5.000. (i) hanya ini PR-nya, data OJK menyebutkan walaupun porsi stock ownership asing cenderung menurun di 48,77% dan investor lokal di 51,23%. Signifikansi pertumbuhan investor lokal apakah berpengaruh positif terhadap peran pengaruhnya terhadap pasar. Sepertinya, walaupun porsi asing lebih sedikit, keputusan pengaruh pasar tetap lebih kuat investor asing dibandingkan kita. Sebuah keniscayaan yang buruk/ menyedihkan.
Bagaimana strategi dan pendekatan yang tepat yang perlu dilakukan? Yaitu: (a) lakukan perluasan pasar dengan cara implementasi digitalisasi. Kalau bisa, implementasi digitalisasi ini tidak hanya di pasar modal namun juga di seluruh sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia. Manfaatnya apa? Pendalaman dan pemahaman inklusi keuangan terutama di daerah bisa lebih cepat terwujud. (b) OJK harus makin mempermudah proses IPO bagi perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan IPO. Caranya? Dengan sistem perizinan elektronik terintegrasi. Tujuannya? Tujannya agar tidak terjadi redundensi proses dan cenderung bertumpuk dan malah kerja 2x entah di OJK-nya maupun di SRO-nya. Hasilnya apa? Hasilnya IPO perusahaan bisa lebih singkat dari 105 hari, umpama sekarang sudah bisa hanya 22 hari kerja saja sudah jadi. (c) regulator harus punya keberpihakan lokal dibandingkan kepada asing. Artinya regulator harus bisa membuat aturan yang jelas tentang suspense saham. Karena keberpihakan ke investor ritel domestik yang diikuti dengan perbaikan kebijakan batas bawah dan batas atas akan membuat suasana pasar modal kita lebih mandiri secara dalam negeri.
Sebelum penutup. 1 hal yang mengganggu pikiran saya tentang investor domestik vs investor asing terkait ttg pertanyaan walaupun 51,23% kepemilikan saham domestik lebih tinggi dibandingkan asing (48,77%) dan volume transaksinya pun juga didominasi sebesar 73% dikuasai oleh investor ritel domestik. Pertanyaannya. Apakah kondisi investor lokal ritel lebih besar pengaruhnya selalu lebih dominan dibandingkan investor asing? Ternyata jawabannya tetap tidak. Pun kalau investor asing lebih sedikit, ternyata wilayah pengaruh keputusan asing terhadap dalam negeri lebih besar dibandingkan domestik. Jelas ini sebuah PR besar yang harus bersama kita selesaikan. Saya melihat, peran regulator harus aktif dalam literasi publik/ masyarakat, meminimalisir permainan Bandar entah dengan cara gorang-goreng saham, atau design IPO dengan nomine, yang intinya cenderung profit taking untuk kepentingan pribadi/ kelompoknya.
PR kita adalah: Pasar Modal harus bebas dari Rekayasa Pasar, harus semakin kuat wilayah transparansinya, lebih bertanggung jawab dan lebih bisa dipercaya oleh publik.
Salam,
Bahrul Fauzi Rosyidi
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!

Komentar
Posting Komentar